You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Validasi NIK dan KK Via Online

administrator 06 September 2023 Dibaca 403 Kali
Validasi NIK dan KK Via Online

GUNUNGRAJA.DESA.ID Keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran yang sangat penting.

NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai warga negara indonesia.

NIK sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk beberapa kebutuhan administrasi begitupun dengan Kartu Keluarga (KK).

 

Apabila dalam proses pendaftaran ke berbagai program pemerintah seperti program bantuan, registrasi kartu SIM, dan lainnya kerap digunakan untuk mengisi data pribadi menggunakan Nomor NIK dan KK, namun sering menjadi kendala salah satu faktor di balik NIK dan KK belum terdaftar.

 

Pada dasarnya, kepanikan tidak diperlukan ketika kamu mengetahui bahwa Nomor NIK pada KTP dan KK-mu tidak valid, salah satu penyebab sering dialami mungkin karena adanya gangguan system database setelah melakukan perubahan data atau perbaikan Kartu Keluarga.

 

 

Lantas bagaimana cara mengatasi NIK dan KK yang belum terdaftar atau tidak valid, berikut cara mengatasinya.

cara mengatasi jika terdapat masalah pada sistem Dukcapil atau Kemendagri, bisa melaporkan ke Disdukcapil setempat ataupun di Kelurahan/Desa.

 

Ketika hendak mendatangi guna perbaikan data, pastikan dokumen pendukung yang diperlukan lengkap dan telah difotokopi.

Adapun dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan yakni KK, KTP, Akte Kelahiran, dan sebagainya.

bila tak sempat menyambangi kantor Disdukcapil, maka bisa menghubungi opsi layanan pengaduan secara online melalui

 

Hotline      : 1500537

Whatsapp : 08118005373

SMS         : 08118005373

Email        : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

 

Laporkan masalah tidak valid/terdaftarnya NIK dan KK, melalui direct message (DM) dengan format,

# NIK (16 DIGIT NOMOR)

# Nama_ Lengkap

# Nomor Kart Keluarga (16 DIGIT NOMOR)

# Nomor Telp

# Domisili Kota/Kab

# Permasalahan

Sebelum memutuskan untuk mengurus ke Disdukcapil atau Kemendagri secara online, maka dipastikan kembali mengimput NIK dan KK dengan benar.

 

Setelah melakukan pelaporan operator Disdukcapil akan mengiformasikan kurun waktu 1 x 24 jam melalui pesan "data kependuduka telah sesuai".

 

Segeralah menyelesaikan kejadian tersebut dengan persiapan yang sudah dijelaskan oleh poin di atas. Semoga informasi ini membantu./rd

 

 

Baca juga : Cek NIK Terdaftar Secara Online

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan