Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Artikel

Validasi NIK dan KK Via Online

06 September 2023  administrator  285 Kali Dibaca  Berita Desa

GUNUNGRAJA.DESA.ID Keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran yang sangat penting.

NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai warga negara indonesia.

NIK sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk beberapa kebutuhan administrasi begitupun dengan Kartu Keluarga (KK).

 

Apabila dalam proses pendaftaran ke berbagai program pemerintah seperti program bantuan, registrasi kartu SIM, dan lainnya kerap digunakan untuk mengisi data pribadi menggunakan Nomor NIK dan KK, namun sering menjadi kendala salah satu faktor di balik NIK dan KK belum terdaftar.

 

Pada dasarnya, kepanikan tidak diperlukan ketika kamu mengetahui bahwa Nomor NIK pada KTP dan KK-mu tidak valid, salah satu penyebab sering dialami mungkin karena adanya gangguan system database setelah melakukan perubahan data atau perbaikan Kartu Keluarga.

 

 

Lantas bagaimana cara mengatasi NIK dan KK yang belum terdaftar atau tidak valid, berikut cara mengatasinya.

cara mengatasi jika terdapat masalah pada sistem Dukcapil atau Kemendagri, bisa melaporkan ke Disdukcapil setempat ataupun di Kelurahan/Desa.

 

Ketika hendak mendatangi guna perbaikan data, pastikan dokumen pendukung yang diperlukan lengkap dan telah difotokopi.

Adapun dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan yakni KK, KTP, Akte Kelahiran, dan sebagainya.

bila tak sempat menyambangi kantor Disdukcapil, maka bisa menghubungi opsi layanan pengaduan secara online melalui

 

Hotline      : 1500537

Whatsapp : 08118005373

SMS         : 08118005373

Email        : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

 

Laporkan masalah tidak valid/terdaftarnya NIK dan KK, melalui direct message (DM) dengan format,

# NIK (16 DIGIT NOMOR)

# Nama_ Lengkap

# Nomor Kart Keluarga (16 DIGIT NOMOR)

# Nomor Telp

# Domisili Kota/Kab

# Permasalahan

Sebelum memutuskan untuk mengurus ke Disdukcapil atau Kemendagri secara online, maka dipastikan kembali mengimput NIK dan KK dengan benar.

 

Setelah melakukan pelaporan operator Disdukcapil akan mengiformasikan kurun waktu 1 x 24 jam melalui pesan "data kependuduka telah sesuai".

 

Segeralah menyelesaikan kejadian tersebut dengan persiapan yang sudah dijelaskan oleh poin di atas. Semoga informasi ini membantu./rd

 

 

Baca juga : Cek NIK Terdaftar Secara Online

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Sinergi Program

 Agenda

akasih

  Statistik

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 93
    Kemarin : 138
    Total Pengunjung : 115,767
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.198
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Media Sosial

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Kerio Amat Kalip Dusun II RT.003
Desa : Gunung Raja
Kecamatan : Empat Petulai Dangku
Kabupaten : Muara Enim
Kodepos : 31172
Telepon :
Email : pemdes@gunungraja.desa.id