You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa

Kontributor 21 September 2023 Dibaca 299 Kali
Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa

GUNUNGRAJA.DESA.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di balai Desa Pangkalan Babat Kecamatan Empat Petulai Dangku,Kamis (21/09/23).

Keikutsertaan peserta dalam kegiatan ini melibatkan sepuluh desa masing-masing Direktur BUMDes dan Bendahara.

Dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan, tujuan nya untuk meningkatan kapasitas kepengurusan dalam pengelolaan BUMDes sesuai petunjuk dan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tertuang dalam Pasal 1 yang menyebutkan Bumdes sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa, dan atau bersama desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya.

BUMDes merupakan suatu lembaga  usaha desa untuk memperkuat upaya perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan potensi ekonomi.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka dalam mengelolaan strategi dalam pengembangan usaha.

Adapun narasumber yang memberikan materi pada Bimtek ini terdiri dari dari Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Camat Empat Petulai Dangku, Tenaga Ahli Kabupaten Muara Enim, dan PD/LPD Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Lebih kurang pukul 08:30 wib, Camat Empat Petulai Dangku, Arman Sarijaya, S.H memberikan pemahaman kepada sejumlah peserta, ia menuturkan pengembangan usaha ekonomi BUMDes sudah sejak lama dikembangkan supaya dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan menggali dan memanfaatkan potensi usaha di desa, dan dapat meningkatkan pendapatan asli desa.

Dan kami berharap kepada peserta dalam pembinaan kepengurusan BUMDes ini, jangan sekedar seremonial, hadir dan menerima materi pembelajaran, namun setelah Bimtek ini agar kita bersama-sama memajukan potensi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat bersinergi dalam mengembangkan peran BUMDes untuk kemajuan ekonomi desa”tutupnya.

Hal ini sejalan disampaikan oleh Pitrayani selaku Kabid Pengembangan dan kerjasama Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Muara Enim.

Ia menyampaikan bahwa BUMDes memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat berkontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi local”.tandasnya./rd*

 

Baca Juga : Penting Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan