You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Bimbingan Teknis Indeks Desa Membangun (IDM)

administrator 28 Mei 2024 Dibaca 396 Kali
Bimbingan Teknis Indeks Desa Membangun (IDM)

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM tahun 2024. 

Bimtek-IDM-2024-2 IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan Alokasi Kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa.

 

 

Melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Empat Petulai Dangku di dampingi Pendamping Lokal Desa selaku penyelenggara  kegiatan, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran IDM untuk membangun Kabupaten Muara Enim sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kapasitas untuk memperkuat infrastruktur data desa dan menetapkan status kemajuan Desa serta menyediakan data informasi dasar bagi pembangunan Desa guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif

 

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :

  1. Indeks Ketahanan Sosial
  2. Indeks Ketahanan Ekonomi
  3. Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa informasi yang terdokumentasi mengenai setiap desa di dalam Kabupaten.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan