You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Pilkada Serentak 2024 Tinggal Menghitung Hari, Gunakan Hak Pilihmu

administrator 15 November 2024 Dibaca 356 Kali
Pilkada Serentak 2024 Tinggal Menghitung Hari, Gunakan Hak Pilihmu

GUNUNGRAJA.DESA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah semakin dekat Pada tanggal 27 November 2024, warga negara Indonesia di sejumlah daerah akan memilih pemimpin untuk periode lima tahun ke depan.

Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia,  termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, Apabila dirinci, pilkada yang diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah siap untuk menggunakan hak pilih Anda pada hari tersebut.

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Salah satu hal yang sangat penting agar Anda dapat menggunakan hak pilih adalah memastikan bahwa Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika Anda belum terdaftar, Anda tidak akan bisa memberikan suara pada Pilkada 2024.

Untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id Cukup dengan memasukkan nomor KTP atau data diri lainnya, Anda dapat mengetahui apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT.

Cara Cek DPT Online

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemilih:

  1. Kunjungi Website KPU
    Masuk ke situs resmi DPT online di cekdptonline.kpu.go.id
  2. Masukkan Data Diri
    Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai dengan KTP.
  3. Lihat Hasil Pencarian
    Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemilih. Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait tempat pemungutan suara (TPS) Anda.
  4. Periksa Data Anda
    Pastikan data yang muncul sesuai dengan data diri Anda, seperti nama, alamat, dan TPS yang akan Anda tuju. Jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan, segera hubungi petugas KPU setempat untuk memperbaikinya.

Mengapa Penting Untuk Terdaftar?

Terdaftar sebagai pemilih di DPT adalah hak yang sangat penting karena tanpa status sebagai pemilih yang sah, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada. Selain itu, dengan terdaftar sebagai pemilih, Anda juga membantu meningkatkan angka partisipasi pemilu yang merupakan salah satu indikator penting dalam sebuah demokrasi.

Persiapkan Diri Anda untuk Pilkada 2024

Selain memastikan terdaftar, pastikan Anda juga sudah mempersiapkan dokumen identitas yang sah, seperti KTP elektronik, yang akan digunakan saat Anda datang ke TPS. Ketahui lokasi TPS Anda dan pastikan Anda datang pada waktu yang sudah ditentukan. Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi kita semua untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan di daerah kita masing-masing.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pastikan Anda menggunakan hak pilih Anda dengan bijak

Kesimpulan

Pilkada Serentak 2024 hanya tinggal menghitung hari. Untuk memastikan Anda bisa memberikan suara, cek status pemilih Anda melalui situs cekdptonline.kpu.go.id Jika sudah terdaftar, persiapkan dokumen identitas diri Anda dan pilihlah pemimpin yang terbaik untuk daerah Anda. Ingat, suara Anda sangat berarti dalam menentukan masa depan bangsa.

Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan pastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi.

Bagikan Artikel Ini

"Alhamdullilah terdaftar di DPT, semoga pilihan kami menang gaess
Cik U*****g 16 November 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan