You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Cek NIK Terdaftar Secara Online

administrator 06 September 2023 Dibaca 286 Kali
Cek NIK Terdaftar Secara Online

GUNUNGRAJA.DESA.ID - Kemajuan teknologi saat ini sangat memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi. Salah satunya dengan cara mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online.   



Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Dokumen ini menjadi salah satu dokumen yang biasanya wajib ada ketika ingin mengurus berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya.     


Biasanya, masyarakat yang ingin memeriksa informasi pada Kartu Keluarga, harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan membutuhkan waktu dalam proses pengerjaannya.

 

berikut 5 cara cek Kartu Keluarga secara online. 

1. Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Disdukcapil

Cara pertama lakukan melalui situs resmi Disdukcapil Kota atau Kabupaten, disini kita sabangi layanan online Disdukcapil Kabupaten Muara Enim di https://disdukcapil.muaraenimkab.go.id/

Perlu diketahui bahwa situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda, secara umum cek Kartu Keluarga online buka Disdukcapil Kemendagri https://dukcapil.kemendagri.go.id/


Pilih menu "Cek NIK"    
Masukkan nomor Kartu identitas NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK)

         

 

Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung       


Klik tombol "Cek NIK"   
Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.


2. Cek KK Melalui Whatsapp

Cara lainnya yang bisa dilakukan untuk cek kartu keluarga secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup mudah. berikut langkah-langkahnya

Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas. Gunakan format :

#Nama Lengkap, 
#NIK,
#Nomor telepon, dan     
#tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).

Tunggu hingga pesan anda direspon. Selanjutnya anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.



3. Cek Kartu Keluarga melalui Media Sosial       

Selain aplikasi WhatsApp, masyarakat juga bisa mengecek kartu keluarga melalui akun resmi media sosial Disdukcapil seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil.      

Adapun akun media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

Facebook: Ditjen Dukcapil     
Twitter: @ccdukcapil     
Instagram: @dukcapilkemendagri    



4. Cek KK Melalui Email

Cara cek Kartu Keluarga online selanjutnya adalah melalui email. Sama seperti media sosial, anda cukup mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil, sebagai berikut:

Kirim email ke alamat dukcapil@gmail.com dengan subjek email   
"Cek Status Lengkap KK"       

Di bagian isi atau badan email, tulis pula informasi berikut ini:

- Nama Lengkap  
- NIK
- Nomor KK
- Nomor Telepon  
- Alamat email aktif       
- Maksud dan Tujuan   

Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1x24 jam.

 

 

5. Cek Kartu Keluarga lewat Hotline

Selain untuk melaporkan keluhan, Hotline Dukcapil juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengecek kartu keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya.

Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.


Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yakni mengecek status kartu keluarga.
Petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.

Itulah cara mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online. Semoga bermanfaat

 

 

Arikel ini telah tayang di detik.com 5 Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online, Simple dan Tak Perlu Antre

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan