Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 25 Kepala Keluarga. Masing-masing penerima mendapatkan nominal Rp. 300.000,00,- (tiga ratus ribu) dalam satu bula. Penyerahan dilakukan di Kantor Desa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam acara penyaluran dihadiri oleh pihak Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP, dan Pendamping Desa, dan masyarakat penerima bantuan BLT-DD.
Tujuan dari rencana program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat yang terdampak di masa pandemi yang menyasar kepada warga terdampak secara langsung maupun tak langsung.
Dan bantuan tersebut didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui musyawarah Desa.