You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Warga Harapkan Lapangan Pekerjaan

Kontributor 30 Oktober 2023 Dibaca 229 Kali
Warga Harapkan Lapangan Pekerjaan

GUNUNGRAJA.DESA.IDRencana aksi damai yang akan digelar oleh masyarakat desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim pada Rabu (25/10) ditunda, pasalnya pihak perusahaan pertambangan batubara akan melakukan pra-mediasi dengan masyarakat terkait lapangan pekerjaan dan berbagai masalah sosial-corporate social responsibility (CSR).

sebelumnya, tepat pada Selasa (24/10) rencana aksi unjuk rasa menuntut pihak perusahaan tersebut untuk memenuhi kesepakatan pada (25/07) lalu, dan berdasarkan hasil mediasi akan dilaksanakan kembali mediasi lanjutan antara masyarakat dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat.

Dikutip Sumatera Ekspres, Dalam tuntutan pokok permasalahan ini masyarakat Desa Gunung Raja EPD harapkan lapangan pekerjaan dari PT Musi Prima Coal (MPC) yang beroperasi di wilayah desa Gunung Raja.

Harapan tersebut tertuang dalam pra-mediasi yang dilakukan masyarakat dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Gunung Raja, Sudianto, S.Pd mengatakan bahwa PT MPC sudah beroperasi sekitar empat tahun di desa Gunung Raja

"Sejauh ini, belum sepenuh nya  warga kami yang bekerja di Perusahaan batubara, padahal kami ini ring 1 dari perusahaan, dan pekerjanya semua berasal dari luar," ujarnya.

 

Lanjutnya, keinginan masyarakat sudah disampaikan dalam mediasi pada (24/10) di desa Gunung Raja.
"Warga awalnya akan melakukan aksi damai, namun diajak mediasi tentu itu disambut baik oleh warga," terangnya

Menurutnya, dalam mediasi pertama sudah disampaikan beberapa keinginan masyarakat diantaranya terkait lapangan pekerjaan dan juga CSR untuk desa Gunung Raja. "Hal ini juga sudah disampaikan kepada perwakilan perusahaan namun belum ada keputusan, karena pimpinannya sedang berada di luar negeri," ungkapnya.

Untuk itu, mediasi lanjutan akan di fasilitasi oleh Polres Muara Enim minggu depan yang akan membahas terkait pemenuhan kesepakatan perusahaan terhadap harapan masyarakat. "Ya kami harap semua terpenuhi tentu sesuai kesanggupan dari perusahaan yang penting ada win win solution," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sumatera Ekspres dengan judul :
Harapkan Lapangan Pekerjaan dan Bantuan CSR

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan