Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Artikel

Warga Harapkan Lapangan Pekerjaan

30 Oktober 2023  Kontributor  178 Kali Dibaca  Berita Daerah

GUNUNGRAJA.DESA.IDRencana aksi damai yang akan digelar oleh masyarakat desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim pada Rabu (25/10) ditunda, pasalnya pihak perusahaan pertambangan batubara akan melakukan pra-mediasi dengan masyarakat terkait lapangan pekerjaan dan berbagai masalah sosial-corporate social responsibility (CSR).

sebelumnya, tepat pada Selasa (24/10) rencana aksi unjuk rasa menuntut pihak perusahaan tersebut untuk memenuhi kesepakatan pada (25/07) lalu, dan berdasarkan hasil mediasi akan dilaksanakan kembali mediasi lanjutan antara masyarakat dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat.

Dikutip Sumatera Ekspres, Dalam tuntutan pokok permasalahan ini masyarakat Desa Gunung Raja EPD harapkan lapangan pekerjaan dari PT Musi Prima Coal (MPC) yang beroperasi di wilayah desa Gunung Raja.

Harapan tersebut tertuang dalam pra-mediasi yang dilakukan masyarakat dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Gunung Raja, Sudianto, S.Pd mengatakan bahwa PT MPC sudah beroperasi sekitar empat tahun di desa Gunung Raja

"Sejauh ini, belum sepenuh nya  warga kami yang bekerja di Perusahaan batubara, padahal kami ini ring 1 dari perusahaan, dan pekerjanya semua berasal dari luar," ujarnya.

 

Lanjutnya, keinginan masyarakat sudah disampaikan dalam mediasi pada (24/10) di desa Gunung Raja.
"Warga awalnya akan melakukan aksi damai, namun diajak mediasi tentu itu disambut baik oleh warga," terangnya

Menurutnya, dalam mediasi pertama sudah disampaikan beberapa keinginan masyarakat diantaranya terkait lapangan pekerjaan dan juga CSR untuk desa Gunung Raja. "Hal ini juga sudah disampaikan kepada perwakilan perusahaan namun belum ada keputusan, karena pimpinannya sedang berada di luar negeri," ungkapnya.

Untuk itu, mediasi lanjutan akan di fasilitasi oleh Polres Muara Enim minggu depan yang akan membahas terkait pemenuhan kesepakatan perusahaan terhadap harapan masyarakat. "Ya kami harap semua terpenuhi tentu sesuai kesanggupan dari perusahaan yang penting ada win win solution," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sumatera Ekspres dengan judul :
Harapkan Lapangan Pekerjaan dan Bantuan CSR

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Sinergi Program

 Agenda

akasih

  Statistik

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 81
    Kemarin : 138
    Total Pengunjung : 115,755
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.198
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Media Sosial

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Kerio Amat Kalip Dusun II RT.003
Desa : Gunung Raja
Kecamatan : Empat Petulai Dangku
Kabupaten : Muara Enim
Kodepos : 31172
Telepon :
Email : pemdes@gunungraja.desa.id