You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gunung Raja
Logo Desa Gunung Raja
Gunung Raja

Kec. Empat Petulai Dangku, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Himbauan kepada masyarakat tentang kebakaran hutan atau membakar lahan untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 10 miliar│ Selamat datang di Website Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan │ Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Bijak bermedia sosial, berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki niat buruk

Kemendagri Mengajak Desa Hidupkan Lilin Untuk Menerangi Indonesia

Kontributor 17 Oktober 2023 Dibaca 375 Kali
Kemendagri Mengajak Desa Hidupkan Lilin Untuk Menerangi Indonesia

GUNUNGRAJA.DESA.ID - Pelatihan Penguatan Kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendagri memasuki tahap kelima dan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, sebanyak 320 peserta yang merupakan perwakilan dari 80 desa mengikuti pelatihan tahap kelima pada 16-19 Oktober 2023.

Sebelumnya, pembukaan pelatihan tahap kelima Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) terpusat di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Eko Prasetyanto Purnomo Putro (17/10/2023).

Menurutnya, desa merupakan fundamental untuk kemajuan sebuah bangsa. Jika fundamental tersebut kuat, maka negara akan kuat.

“Begitu juga sebaliknya jika fundamental lemah, maka negara akan lemah," tuturnya.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengajak desa hidupkan "lilin-lilin" untuk menerangi Indonesia.

 

 

Ia menyebutkan salah satu cara untuk menghidupkan lilin tersebut adalah dengan melakukan evaluasi tingkat perkembangan desa Apakah swadaya, sudah swakarya, atau sudah swasembada.

Selain itu, perlu juga dievaluasi apakah desa-desa tersebut sudah memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD). Sebab, PAD merupakan bentuk dari sebuah kemandirian desa.

Di samping itu, belanja desa yang berkualitas dan tepat sasaran akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta kesejahteraan masyarakat Desa.

Adapun materi pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang diberikan kepada para peserta meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan Desa, penyusunan produk hukum desa, dan materi pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa.

Selain itu ada juga batas desa, perencanaan 10 program pokok PKK, pelayanan posyandu, kerjasama Desa dan fungsi-fungsi Badan Permusyawaratan Desa.

 

Melalui pelaksanaan pelatihan tersebut diharapkan pemerintah desa dapat memiliki kemampuan dalam membelanjakan anggaran secara berkualitas serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat./rd.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan